Banyak orang khususnya orang awam mengenai otomotif ataupun Performance Riding berpendapat bahwa speeding atau mengebut di Jalan Raya adalah salah satu contoh dari ugal-ugalan. Sebelumnya mari kita telaah apa itu definisi dari mengebut, mengebut adalah suatu perlakuan di Jalan Raya dengan berkendara lebih cepat dari kendaraan lain yang ada di jalan. Misalkan, mayoritas pengendara melaju dengan kecepatan rata-rata 60 km/h, sedangkan kita melaju dengan kecepatan diatasnya contoh 80 km/h.
- Motor atau Mobil kita adalah memang kendaraan yang diciptakan untuk kecepatan sehingga jika kita mengendarainya dengan pelan maka kita akan bermasalah seperti misalkan Moge yang mesinnya mudah mati ketika berjalan pelan.
- Kita sedang diburu oleh waktu dan harus cepat-cepat sampai ke tujuan, misalkan Rumah Sakit.
- Tidak munafik kalau saya katakan bahwa kita adalah seorang speed junkie.
Saya pikir tidak masalah mengebut jika kita masih bisa menaati rambu-rambu yang ada, seperti menyalakan lampu di siang hari sebagai tanda keberadaan kita yang akan menyalip kendaraan lain juga kita harus mengenakan safety gears yang layak untuk melindungi diri kita jika suatu saat mengalami kecelakaan. Juga ada yang bilang kalau kecepatan maksimal kendaraan di Jalan perkotaan adalah 60 km/h, saya-pun tidak tahu apakah peraturan itu benar-benar ada?
Apa itu ugal-ugalan? Ugal-ugalan adalah sebuah tindakan di Jalan Raya yang berlaju tidak sesuai etika untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Contoh dari ugal-ugalan adalah kita mengebut secara menyerobot jalur kiri tiba-tiba kembali ke lajur kanan dan kembali lagi ke kiri atau biasa disebut dengan zig-zag. Tidak munafik, saya-pun sering melakukan zig-zag ketika mengebut. Mungkin juga anda?
Pertanyaannya, mengapa saya zig-zag ketika mengebut?
Ya jelas karena saya (kita) terkadang jengkel dengan pengendara yang berjalan pelan di depan kita padahal itu adalah lajur untuk berkendara cepat atau lajur untuk mendahului yang biasanya berada di sebelah kanan. Seharusnya mereka sadar kalau ada kendaraan di belakang yang ingin mendahului namun mereka tidak mau berpindah ke jalur untuk kendaraan lambat yang berada di sebelah kiri, walaupun telah kita beri tanda agar mereka menyingkir dari lajur cepat, seperti menggunakan klakson, lampu tembak ataupun lampu sein. Tentunya kita sering menjumpai kejadian seperti ini, salah satunya di Jalan Tol.
Dengan contoh demikian, berarti kita sering melakukan zig-zag ataupun ugal-ugalan.
Tapi yang menjadi masalah mengapa ketika kita speeding, gaya berkendara kita menjadi zig-zag dan juga ugal-ugalan?
Ya jelas, kita ugal-ugalan bukan karena kesalahan kita, melainkan karena perilaku mereka.
CMIIW



Tidak ada komentar:
Posting Komentar